Kamis, 01 Mei 2014

CONTOH KASUS CARDING



Carding
Didalam dunia maya sangat banyak pihak-pihak yang mencari keuntungan tanpa memperdulikan segala sesuatunya entah itu merugikan orang lain, masyarakat atau pihak yang tidak tersangkut secara langsung. Dalam penulisan makalah ini penulis mencoba membahas salah satu kasus pelanggaran hukum dalam dunia maya yaitu carding.
Carding adalah suatu aktivitas untuk mendapatkan nomer-nomer kartu kredit orang lain yang digunakan untuk berbelanja si pelaku secara tidak syah atau illegal.
     Carding, sebuah ungkapan mengenai aktivitas berbelanja secara maya (lewat komputer) dengan menggunakan berbagai macam alat pembayaran yang tidak sah. Pada umumnya carding identik dengan transaksi kartu kredit, dan pada dasarnya kartu kredit yang digunakan bukan milik si carder tersebut akan tetapi milik orang lain. Apa yang terjadi ketika transaksi carding berlangsung, tentu saja sistem pembayaran setiap toko atau perusahaan yang menyediakan merchant pembayaran mengizinkan adanya transaksi tersebut. Seorang carder tinggal menyetujui dengan cara bagaimana  pembayaran tersebut di lakukan apakah dengan kartu kredit, wire transfer, phone bil atau lain sebagainya.
 

Pada tanggal 13 Februari 2009, Mabes Polri berhasil menangkap tersangka
Andre Christian Brail (Usia 28 thn) dan Khayrunisa (Usia 44 thn) yang diketahui
telah melakukan kejahatan ini sejak tahun 2000. Modus kejahatan carding ini
dengan memanfaatkan PIN dan nomor kartu kredit nasabah yang masih bisa
digunakan untuk otorisasi secara ilegal. Selanjutnya, dengan menggunakan kartu
kredit kosong dicetak melalui perangkat komputer dan mesin cetak canggih.
Setelah itu kartu kredit bisa digunakan untuk transaksi seperti belanja di merchant
(toko), menginap di hotel serta melakukan transaksi tarik tunai. Dari tangan para
carder itu, Polisi berhasil mengumpulkan berbagai barang bukti yakni, 27 lembar
kartu kredit palsu, delapan buah ponsel, sebuah mesin cetak embosser, sebuah
skimmer merek MSR 2006, dua buah laptop, sebuah alat pembaca (umron) dan
sebuah hard disk.

Sementara itu, tak kalah gaungnya kasus carding berikutnya yang muncul
adalah yang dilakukan oleh seorang karyawan starbucks di MT Haryono, Tebet,
Jaksel (Tempointeraktif.com, 19 Juli 2010). Penggelapan data nasabah dilakukan
sekitar Maret hingga Juni 2010 dan terbongkar setelah lebih dari 41 nasabah
melaporkan adanya transaksi ilegal pada kartu kreditnya. Modus operandi yang
digunakan pelaku adalah dengan melakukan reprint (cetak ulang) struk transaksi
dan kemudian mencatat kode verifikasinya (CVC). Dari situ sang carder berhasil
menguasai ratusan data kartu kredit. Data kartu kredit selanjutnya digunakan
untuk membayar transaksi pembelian alat elektronik Ipod Nano dan Ipod Touch
secara online di Apple Online Store Singapura hingga lebih dari 50 kali.

 sumber :

- http://tekno.kompas.com/read/2009/02/13/18105150/sindikatcardingsenilairatusanmiliarberhasildigulung


KASUS-KASUS CYBER CRIME YG ADA DI INDONESIA

5. Situs Golkar Dikerjai Hacker


Situs milik partai Golongan Karya (Golkar), berhasil diubah tampilannya oleh para hacker yang mengaku dari komunitas hacker Jatim Crew.
Hampir seluruh tampilan dalam situs ini diubah. Bahkan latar belakang situs diganti dengan tampilan Matrix. Bisa dibilang, situs ini dirusak oleh para hacker tersebut. Pasalnya, situs ini tidak lagi terlihat seperti aslinya. "Hacked by #Jatim Crew. Tolong Pak Admin, patch yang baik web-nya. Indonesia harus bebas KKN," demikian pesan yang ditinggalkan oleh sang hacker.
Dalam pantauan okezone, Senin (29/12/2008), aksi Jatim Crew ini tidak hanya terhenti pada situs Golkar saja. Beberapa situs lainnya saat ini juga menjadi sasaran Jatim Crew. Misalnya saja situs pendidikan milik STPP Manokwari.

KASUS-KASUS CYBER CRIME DI INDONESIA

4. Situs ANTV Kena Deface

Situs salah satu perusahaan penyiaran di Indonesia, ANTV, berhasil dikerjai hacker. Sang hacker mendeface beberapa bagian halaman situs. Ditelusuri okezone, Kamis (12/11/2009), situs tersebut memang terlihat sehat-sehat saja jika dilihat dari tampilan depan. Namun begitu, saat disusuri lebih dalam, di sebuah halaman tidak terlihat berita atau informasi apapun. Hanya saja, sang hacker meninggalkan sebuah running teks dengan tulisan 'hacked by james0baster'.
Sedangkan pada halaman lain, tertulis 'hacked by bejamz', disertai tampilan 'newbie deface crew' dengan artistik yang cukup menarik, dilengkapi gambar dua karakter kartun Mario Bros.

KASUS-KASUS CYBER CRIME YG ADA DI INDONESIA

3. Polisi Awasi Gerak Gerik Yogyacarderlink 

Pihak kepolisian memastikan adanya penyelidikan mengenai segala macam kejahatan dunia maya. Tidak terkecuali pengawasan terhadap Yogyacarderlink.
"Kami memang memiliki kewajiban untuk menyelidiki segala macam kejahatan, tidak terkecuali kejahatan yang berlangsung di dunia maya. Meskipun sulit namun kami terus menyelidiki setiap kasus yang terjadi," ujar penyidik unit Cybercrime 
Mabes Polri AKBP Faisal Thayib, dalam diskusi Polemik Trijaya FM tentang kejahatan teknologi informasi di Warung Daun, Jakarta Selatan, Sabtu (22/11/2008).
berakibat merusak tetap dianggap sebagai sebuah kejahatan. Begitu juga dengan komunitas carder asal Yogya, Yogyacarderlink, yang mengaku hanya ingin memperingati admin situs pemerintah akan kelemahan yang terdapat dalam situs mereka. Mereka, dianggap Faisal, akan tetap terkena sanksi. "Apapun motifnya, kalau sudah merusak maka itu dianggap sebagai kejahatan. Apalagi Yogyacarderlink, yang sering mengancam situs-situs pemerintah. Meskipun niatnya hanya memperingati tapi mereka telah secara ilegal menyusupi situs milik pemerintah," ujarnya.
Untuk komunitas asal Yogya ini, kepolisian mengaku sedang memberikan perhatian khusus untuk mengawasi gerak-gerik mereka. Meski mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi namun kepolisian terus melakukan segala cara agar dapat menemukan komunitas yang bertanggung jawab merusak puluhan situs pemerintah ini. "Sama seperti pelaku penyebar komik Nabi, Yogyacarderlink pun bisa terkena hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda sebesar satu miliar rupiah," tandas faisal. Sayangnya, dunia internet yang tidak memiliki batasan waktu dan ruang cukup menyulitkan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Hal itu membuat pihak kepolisian tidak bisa memberikan prediksi sampai kapan penyeldikan ini akan selesai.

KASUS-KASUS CYBER CRIME YG ADA DI INDONESIA

2. Malaysia Ultah, Hacker-Defacer Serang 100 Situs Malaysia

Bertepatan dengan hari ulang tahun kemerdekaan Malaysia yang ke-52, para hacker dan defacer Indonesia bersatu menyerang situs-situs asal Malaysia.Hacker dan defacer tersebut mengklaim telah men-deface sekira 100 situs asal Malaysia. Menurut mereka, aksi ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada Malaysia untuk tidak lagi mengusik kebudayaan bangsa Indonesia. "Kami memeriahkan ulang tahun Malaysia dengan cara kami sendiri, yaitu dengan melakukan mass deface terhadap situs-situs negara tersebut," tulis seorang hacker di salah satu situs yang berhasil di-deface. Hacker-hacker tersebut mengaku berasal dari IndonesianCoder Team dan Server Is Down. Beberapa situs yang berhasil di deface adalah situs resmi Persatuan Guru-guru di Sarawak (stu.org.my), bagsmalaysia.com, globalmarine.com.my, mgpskuantan.edu.my dan puluhan situs lainnya. Dari pantauan okezone, sebagian besar situs asal Malaysia itu masih berada dalam posisi dideface. Namun ada beberapa situs yang telah berhasil diperbaiki dan dapat diakses dengan baik.

KASUS-KASUS CYBER CRIME YG ADA DI INDONESIA

1. Jaringan Internet KPU Diserang

Media massa pernah memuat berita tentang perusakan situs parpol besar di Indonesia. Berita tersebut cukup menyita perhatian pers. Media massa juga mengungkapkan Polri berhasil menangkap perusak situs parpol tersebut. Kejadian itu bukan merupakan kejadian pertama. Sebelumnya Polri berhasil menangkap perusak situs KPU pada saat penghitungan hasil pemilu. Anda masih ingat dengan serangan hacker ke server Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan situs Partai Golkar? Pelakunya yang kemudian tertangkap mengaku hanya ingin berolok-olok sekaligus mengingatkan pengelola jaringan IT KPU yang sebelumnya berkoar di media bahwa jaringannya 100 persen kebal serangan hacker. Modus yang kerap digunakan para pembobol jaringan ini antara lain menyebarkan virus, worm, backdoor, maupun trojan pada perangkat komputer sebuah organisasi yang mengakibatkan terbukanya akses-akses bagi orang-orang yang tidak berhak.
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum sempat down (terganggu) beberapa kali. Untuk menangani kasus kriminal di dunia maya yang biasa disebut cybercrime ini, Komisi Pemilihan Umum sudah menggandeng kepolisian. "Cybercrime polisi juga sudah membantu.
Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian," kata Ketua Tim Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 April 2009. Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi Nasional KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat itu. Mereka akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya dengan cara meretas. "Kami sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime sudah datang," ujar dia. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas. "Sejak tiga hari lalu dimulainya perhitungan tabulasi, sampai hari ini kalau dihitung-hitung, sudah lebih dari 20 serangan," kata Husni, Minggu (12/4). Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, telah diblokir alamat Internet Protocol-nya oleh PT Telkom. Tim TI KPU bisa mengantisipasi serangan karena belajar dari pengalaman 2004 lalu. "Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan laman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU, tetapi segera kami antisipasi".