BAHAYA NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya
lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik
secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah
pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba
dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa
nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing,
jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan
damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di
atas.
- Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis
bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk
psikotropika antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine,
Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
- Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi
sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina
atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
- Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan
pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik
jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
- Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat
dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa
tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila
kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan
antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin.
Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
- Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan
kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin.
Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
- Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya
persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal
dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari
jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti
LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan
dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan
untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan
persoalan, dll. – maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan
terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau
dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran
yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan
inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ
tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan
situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba
dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
- Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
- Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
- Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
- Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
- Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
- Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara
lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid)
- Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian
jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
- Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
- Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
- Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
- Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
- Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
- Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
- Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
- Merepotkan dan menjadi beban keluarga
- Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan
fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi
putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa
gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan
gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri,
pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa
dewasa.
Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan
hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti
trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga
memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah
kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para
remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini
telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
- Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya
dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya
BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan
dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE
yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
- Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan
pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi
komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
- Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi
merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini
biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk
mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam
masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa
kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan
kegiatan alternatif, dll.